Kita semua menyaksikan, kebijakan politik dan ekonomi selama ini dibangun dengan basis nilai liberal sebagai konsekuensi perubahan UUD 1945. Dengan alasan globalisasi, perekonomian sepenuhnya diserahkan pada pasar sehingga keran impor dibuka selebar-lebarnya.
Baca Juga: dampak globalisasi
Dengan alasan demokrasi, politik oligopoli merebak di seluruh negeri tanpa bisa dicegah. Budaya asing pun bebas masuk ke tatanan masyarakat Indonesia. Tampak bahasa asing lebih mendominasi pada ruang-ruang publik seperti di bandara, pasar-pasar modern, televisi dan hotel-hotel di Indonesia daripada Bahasa Indonesia.
Baca Juga: prinsip ekonomi
Pertanyaan kita, akankah Strategi Kebudayaan Nasional dan Induk Pemajuan Kebudayaan harus diselaraskan dengan kebijakan politik dan ekonomi yang berbasis liberal tadi?
Hal ini mesti dijawab dalam Strategi Kebudayaan Nasional dan Induk Pemajuan Kebudayaan yang akan dilahirkan nanti.
Artikel Terkait: data adalah
Kita berharap rumusan Strategi Kebudayaan Nasional dan Induk Pemajuan Kebudayaan dapat dijadikan pijakan bagi setiap komponen bangsa dalam menyikapi berbagai pengaruh negatif budaya asing yang merusak dan menghancurkan kemerdekaan dan kemandirian kita sebagai sebuah bangsa. Karena, memang kebudayaan nasional kita sejatinya menunjukkan eksistensi kepribadian bangsa Indonesia yang tinggi dan dinamis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar