Perumahan kumuh dan permukiman kumuh dengan luasan kumuh tercatat dari 81,63 hektar menjadi 49,27 hektar di Kabupaten Bangka. Lokasi kumuh tersebut berada di Kampung Nelayan 1, Nelayan 2 di Kecamatan Sungailiat dan Mantung Kecamatan Belinyu.
Baca Juga: ukuran pipa PVC
Waode Elvianti (41) warga nelayan 1 mengatakan pihak pemerintah telah membujuk mereka untuk secepatnya pindah dari lokasi yang saat ini mereka tinggal. Dalam waktu dekat ini, Waode bersama anak dan suaminya yang telah 13 tahun tinggal akan pindah ke rusunawa tak jauh dari kediamanya.
"Kita memang ada disuruh pindah dari sini, karena ini ingin digusur. Diminta untuk tinggal di rusunawa, kami si bersedia saja, cuman karena nelayan susah turun tangganya, karena sering keluar tengah malam untuk melaut,"ungkap Elvianti kepada bangkapos.com, Senin (29/7/2019).
Kondisi rumah Elvianti tepat berada di pinggiran perairan kampung Nelayan, kondisinya terlihat sederhana, dinding serta pijakan kaki semuanya terbuat dari papan, selain itu kondisi lingkungan sekitar yang kotor terlihat sehingga membuat tak nyaman bila berlama di lokasi tersebut.
Selain itu, rumah Elvianti juga tak memiliki kamar mandi, sehingga setiap mandi dan buang air besar dan kecil harus menumpang ke rumah tetangga.
"Kalau kami ingin BAB itu numpang di rumah tetangga termasuk mandi, disitu, kalau nyamuk tidak sangat banyak,"jelasnya.
Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, mengatakan dalam mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh di Kabupaten Bangka pembangunan jangka menengah (RPJM) 2019-2023, misi ketiga Bupati mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur antar wilayah dengan meningkatkan infrastruktur sosial.
"Ini salah satu kegiatan lokakarya kita, tanpa kumuh kita melakukan serta membuat konsep menuntaskan kota kumuh menjadi satu pemikiran dan gotong royong bersama OPD, seperti dinas kesehatan terkait fasilitas kesehatan, dan pembangunan jalan dari dinas PUPR, kita semuanya gotong royong untuk mewujudkan Kota tanpa kumuh ini bisa kita wujudkan,"jelas Wakil Bupati Bangka, Syahbudin.
Syahbudin menambahkan tentunya dengan masih adanya kota kumuh berarti taraf ekonomi di suatu daerah masih dikatakan rendah.
"Jelas taraf ekonomi masih rendah untuk daerah pesisir memang mohon maaf ya akrab dengan garis kemiskinan, namun kondisi ini harus di balik, bahwa daerah pesisir itu kaya ada wisata dan sumber ikan,menjadi pendomprak masyarakat untuk kita mewujudkan kota tanpa kumuh,"tukasnya.
Terpisah, Nurul Azmi, Kasi Perencanaan Balai Prasarana Pemukiman Babel, mengatakan target bebas Kumuh untuk wilayah Kabupaten Bangka tahun 2019, namun masih ada beberapa wilayah yang belum sehingga perlu dilakukan perbaikan serta pemindahan rumah warga seperti di daerah nelayan dua.
Pilihan Redaksi: Semen Merah Putih
"Memang kemungkinan selesai 2020, tetapi sebenarnya target bebas kumuh itu 2019 nol persen kumuh namun ada PR kita di kawasan nelayan dilakukan kegiatan. Artinya akan ada pemindahkan lokasi coba bantu ada titik rumah di luar daratan harus diangkat masuk di rusunawa yang kita bangun. Semua memang sudah di data oleh teman di pemda, ada tetap disitu dengan kondisi rumah diperbaiki nantinya,"ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar