Minggu, 16 Juni 2019

Penyebab Pembangunan di Desa Tumpang-tindih, Banyak Anggaran Tak Berguna

Program pembangunan yang dimiliki pemerintah daerah dengan desa tidak sinergis. Banyak anggaran pembangunan yang tidak terserap karena justru telah dikerjakan oleh pihak desa. Sialnya, kondisi ini kerap terjadi setiap tahun.
Salah satunya yakni program pembangunan jalan di lingkungan desa. Anggaran yang telah dialokasikan untuk kegiatan tersebut akhirnya mubazir karena jalan lingkungan telah dibangun oleh pemerintah desa melalui alokasi dana desa. Tahun 2018, anggaran yang mubazir itu mencapai Rp 20 miliar.
Baca Juga: berat besi beton
Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menegaskan kondisi ini harus segera dituntaskan agar pembangunan berjalan maksimal dan dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat.
“Harus segera dibenahi. Program pembangunan itu harus terintegrasi, antara satu wilayah dengan wilayah lain, desa dengan dengan desa lainnya, harus nyambung. Ini harus dilakukan mulai tahun ini.
Soalnya sayang sekali itu Rp 20 miliar kalau untuk bangun ruang kelas, Rp 250 juta per kelasnya, bisa buat banyak kelas buat anak-anak kita sekolah,” kata Eka saat memimpin rapat koordinasi bersama ratusan kepala desa di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Selasa 26 Februari 2019.
Diungkapkan Eka, anggaran tersebut tidak digunakan lantaran ditemukan anggaran ganda. Selain dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bekasi, oleh pihak pemerintah desa dianggarkan juga dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa yang bersumber dari ADD.
“Jadi jalan lingkungan ini kami anggarkan berdasarkan musyawarah rencana pembangunan di tingkat kecamatan. Pada kepala desa mengusulkan pembangunan jalan lingkungan, kemudian dimasukan dalam APBD. Tapi setelah masuk APBD dan akan dibangun ternyata sudah dibangun duluan oleh desa pakai ADD. Maka memang ada sinergitas yang harus dibangun,” kata dia.
Artikel Terkait: ukuran triplek
Eka menegaskan, Pemkab Bekasi akan fokus membangun mulai dari desa. Namun, pembangunan harus terintegrasi dan terkoordinasi sehingga tidak ada lagi anggaran yang tidak terserap. Lebih jauh, mulai tahun ini, Eka akan memantau langsung proses pembangunan di lapangan.
“Setidaknya dalam seminggu, minimal dua kali saya akan turun ke kecamatan. Saya akan mengecek lebih jauh kondisi di lapangan seperti apa. Tidak hanya menunggu laporan tapi mengecek kondisi kebenarannya. Seperti kemarin di Kecamatan Babelan ada jalan yang ternyata masih tanah, katanya sudah diajukan dalam beberapa kali Musrembang tapi tidak pernah tembus. Saya cek, maka coba diajukan di APBD Perubahan,” kata dia.
Pembangunan jalan lingkungan merupakan salah satu program dengan porsi anggaran besar. Pada 2018 lalu, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi menganggarkan Rp 174 miliar untuk membangun jalan lingkungan. Hanya saja, tidak seluruhnya terserap akibat anggaran ganda.
“Tahun ini juga kami anggarkan Rp 200 miliar untuk pembangunan jalan lingkungan di 1.200 titik. Titiknya sudah ada namun belajar pada tahun lalu harus dicek ulang. Karena kalau tidak hati-hati dalam pelaksanaannya nanti bisa terjadi ganda anggaran,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bekasi, Jaut membenarkan adanya anggaran ganda pada program pembangunan di desa. Namun, kata dia, pemerintah desa menganggarkan kembali karena pembangunan melalui ADD lebih cepat.
“Biasanya kalau yang dobel anggaran karena memang ADD lebih dulu cair sehingga bisa segera dikerjakan. Kalau APBD kan bisa jadi terlambat, karena harus lelang atau sebagainya. Sehingga dikerjakan oleh desa, tapi desa tetap koordinasi dengan dinas terkait.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar