Sabtu, 18 Mei 2019

Penyebab Pesanan Kapal Kayu di Kota Pekalongan Tersendat

Karena terkendala perizinan yang lambat, pesanan kapal kayu di Kota Pekalongan tersendat. Buntutnya, para pemilik galangan kapal kayu harus menunggu pemesan kapal mendapat izin berlayar, baru bisa melunasi kapalnya.
Hal tersebut dialami Sunarto, pemilik galangan kapal kayu di Pekalongan Utara. Ia terpaksa harus menunggu kapal yang buatannya diberikan izin.
“Kalau perizinannya lama, kami ya harus nunggu. Pemesan nggak mau bayar jika kapalnya bermasalah dalam perizinan,” ungkapnya, Kamis (16/5/2019).
Baca Juga: harga cat kayu
Ia pun mengaku beberapa kali melakukan perbaikan, karena ukuran kapal tak sesuai perizinan. “Kami hanya membuat sesuai pesanan, tapi kalau tidak sesuai perizinan kami harus memperbaiki,” katanya.
Selama tempo setahun, Sunarto dan pekerja lainnya, mampu membuat empat sampai lima kapal. Ukurannya 150 gross tonnage, dengan harga mencapai Rp 3,5 miliar.
“Biasanya bisa buat banyak, namun karena izinnya lama, jadi kami harus nunggu dulu,” imbuhnya.
Sementara itu, pemilik PT Barokah Marlin, Agus Triharsito menuturkan, kelangkaan bahan baku juga menambah derita para pengrajin kapal kayu.
“Kelangkaan bahan baku, membuat pengrajin mendatangkan kayu dari Kalimantan, bahkan kadang dari hasil ilegal logging,” paparnya.
Artikel Terkait: Harga Cat Genteng
Ia menilai sejatinya pemerintah bisa memajukan dunia maritim. Pemerintah harus mengambil peran baik terkait ketersediaan bahan baku ataupun perizinan.
“Pekalongan punya potensi bahari yang bagus. Tapi kalau kondisinya seperti ini, bisa membuat pengrajin kapal kayu lesu,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar