Senin, 14 Oktober 2019

Penyebab Perumahan Grand Meruyung Diprotes Warga

Perumahan Grand Meruyung di Jalan Raya Tiga Putra RT3/4, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo Depok diprotes warga kemarin. Alasannya, perumahan tersebut dinilai dapat memicu banjir dan menimbulkan dampak merugikan bagi warga sekitar.
“Saya mendapat informasi ada beberapa warga yang keberatan atas pembangunan perumahan, lantaran khawatir memicu banjir. Akhirnya saya memanggil perwakilan pengembang perumahan, saya juga menyempatkan diri untuk meninjau lahan yang dijadikan perumahan, ” kata Lurah Meruyung, Lukman Zaelani kepada Radar Depok, Senin (14/10).
Baca Juga: harga bata ringan
Jadi, sambung lurah, pihak kelurahan ingin meminta kejelasan antar dua pihak.   Posisi kelurahan tidak membela siapa pun, disini sifatnya hanya melayani. “Kami ingin mecari solusinya jika memang memicu banjir,” tegasnya.
Sementara perwakilan PT Duta Tata Persada, selaku pengembang Perumahan Grand Meruyung, Joko menjelaskan, saat ini pihak belum akan membangun unit rumah dilokasi itu lantaran sedang menunggu izin Peil banjir, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Depok.
“Kami membangun sesuai aturan yang ada dan sekarang kami sedang menunggu izin Peil banjir dari dari PUPR. Dan rencananya kami nanti akan meluaskan bidang kali dan membuat turap guna mengantisipasi banjir,” ujar Joko.
Pihaknya baru akan memulai pembangunan perumahan setelah semua perijinan dikantongi. Dia menilai keberatan warga atas rencana pembangunan perumahan sangat prematur. “Kami akan membangun kalau sudah ada izinnya, dan sekarang sedang dalam proses,” tegas Joko.
Disisi lain, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Supian Derry meminta, dinas terkait untuk segera menyelesaikan proses pembuatan perijinan yang diperlukan untuk pembangunan perumahan. “Tolong izinnya segera di selesaikan, agar tidak ada protes dari warga,” singkat Derry.
Artikel Terkait: batu kali
Ketua RW3 Meruyung, Naiyan menuturkan, jika kali yang ingin direnovasi dan di besarkan, adalah lahan orang lain dan bukan termasuk proyek yang dijalani. “Itu kali ujung yang ingin di renovasi dan di besarkan bukan proyek, tapi lahan orang. Jadinya ada sebagaian warga yang protes,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar